Visi Misi Kepala Desa Katerban

Visi

Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Katerban dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Katerban  seperti pemerintah Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya.Pertimbangan kondisi eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan. .Maka berdasarkan pertimbangan diatas Visi Desa Katerban adalah :

“ MEMBANGUN TATA KELOLA DESA YANG BAIK DAN BERSIH GUNA MEWUJUDKAN DESA KATERBAN YANG HEBAT, BERMARTABAT, SEJAHTERA DAN MAJU “

Misi

Selain Penyusunan Visi juga telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh Desa agar tercapainya visi desa tersebut.Visi berada di atas Misi .Pernyataan Visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat di operasionalkan/dikerjakan. Sebagaimana penyusunan Visi, misipun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Katerban, sebagaiman proses yang dilakukan maka misi Desa Katerban adalah :

1. Meningkatkan pelayanan prima untuk masyarakat.

Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Oleh sebab itu, sebagai salah satu bentuk tanggung jawab kepala desa kepada masyarakat, maka pelayanan publik menjadi perhatian serius  untuk diselenggarakan secara prima dan menyentuh semua lapisan masyarakat

2. Melanjutkan program-program pemerintahan desa sebelumnya yg belum tercapai.

Saya sadar bahwa pandemi covid 19 selama 2 tahun terakhir telah menjadi kendala dalam penyeleggaraan program yg telah tertuang dalam RPJMDes. Hal ini disebabkan karena pemerintah desa, berdasarkan regulasi yg ditetapkan oleh pemerintah pusat harus ikut serta dalam menangani pandemi covid 19.

Oleh sebab itu, jika terpilih kembali untuk pereode berikutnya saya akan berikhtiyar untuk menuntataska program2  yg tertunda yg meliputi bidang pemerintahan, pemberdayaan, pembangunan, maupun kemasyarakatan.

3. Menciptakan pemerintahan desa yang tanggap terhadap aspirasi masyarakat.

Penyelenggaraan pemerintahan desa yang demokratis, efektif dan seimbang sesuai amanah perundang undangan adalah tujuan yg harus di ikhtiyarkan. Oleh sbb itu saya memandang bahwa masukan dan aspirasi masyarakat harus di dengar dan di adopsi dalam sebuah dokumen perencanaan yg penyusunannya akan di selenggarakan secara berkala oleh pemerintah desa dalam sebuah forum yang bernama musyawaroh perencanaan pembangunan desa.

 

4. Pembangunan infrastruktur secara merata.

Infrastuktur dasar yg meliputi jalan, jembatan dan saluran merupakan faktor terpenting dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat. Oleh sebab itu jika saya diberi amanah menjadi kepala desa pereode berikutnya maka saya akan ikhtiyar untuk melaksanakan pembangunan inrastruktur desa secara merata.

5. Pembangunan sarana dan prasarana olahraga.

Olah raga adalah salah satu penunjang dalam pembangunan di bidang kesehatan. Oleh sebab itu dan dalam rangka mengolah ragakan masyarakat dan untuk mencari bibit unggul atlit atlit dari desa, maka saya memandang perlu adanya sarana olah raga yg memadai. Dan insya allah jika saya di beri amanah kembali maka saya akan menjadikan pembangunan lapangan olah raga sebagai prioritas.

6. Mewujudkan pemerintahan desa yg tertib, aman, lancar dan transparan.

Tertib administrasi, desa yang aman, lancar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan transparan dalam pengelolaan anggaran adalah misi yg harus di capai dan selalu di upayakan.

Demikian visi dan masi saya selaku calon kepala desa dan mohon doa nya semoga di beri kesuksesan dan kelancaran oleh Allah yg maha kuasa.