4.1. Visi dan Misi
4.1.1. Visi
Proses penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Katerban sebagai pedoman Pembangunan/Program kerja pemerintah Desa Katerban ini dilakukan oleh lembaga-lembaga tingkat Desa dan seluruh warga masyarakat Katerban maupun para pihak yang berkepentingan. RPJM Desa adalah pedoman program kerja untuk masa Enam tahun yang merupakan turunan dari sebuah cita-cita yang ingin dicapai di masa depan oleh segenap warga masyarakat Desa Katerban. Cita-cita masa depan sebagai tujuan jangka panjang yang ingin diraih Desa Katerban merupakan arah kebijakan dari RPJM Desa yang dirumuskan setiap Enam tahun sekali. Cita-cita masa depan Desa Katerban disebut juga sebagai Visi Desa Katerban Walaupun visi Desa Katerban secara normatif menjadi tanggung jawab kepala Desa, namun dalam penyusunannya melibatkan segenap warga katerban melalui rangkaian panjang diskusi-diskusi formal dan informal.
Visi Desa Katerban semakin mendapatkan bentuknya bersamaan dengan terlaksananya rangkaian kegiatan dan musyawarah yang dilakukan untuk penyusunan RPJM Desa tahun 2017 - 2022. Dalam momentum inilah visi Desa Katerban yang merupakan harapan dan doa semakin mendekatkan dengan kenyataan yang ada di Desa dan masyarakat. Kenyataan dimaksud merupakan potensi, permasalahan, maupun hambatan yang ada di Desa dan masyarakatnya, yang ada pada saat ini maupun ke depan.
Bersamaan dengan penetapan RPJM Desa Katerban dirumuskan dan ditetapkan juga Visi Desa Katerban sebagai berikut :
“ Terwujudnya Desa Katerban Yang Sehat, Aman, Makmur dan Sejahtera ”
Keberadaan Visi ini merupakan cita-cita yang akan dituju di masa mendatang oleh segenap warga Desa Katerban. Dengan visi ini diharapkan akan terwujud masyarakat Desa Katerban yang maju dalam bidang pertanian sehingga bisa mengantarkan kehidupan yang rukun dan makmur. Di samping itu, diharapkan juga akan terjadi inovasi pembangunan desa di dalam berbagai bidang utamanya pertanian, perkebunan, peternakan, pertukangan, dan kebudayaan yang ditopang oleh nilai-nilai keagamaan.
4.1.2. Misi
Hakekat Misi Desa Katerban merupakan turunan dari Visi Desa Katerban. Misi merupakan tujuan jangka lebih pendek dari visi yang akan menunjang keberhasilan tercapainya sebuah visi. Dengan kata lain Misi Desa Katerban merupakan penjabaran lebih operatif dari Visi. Penjabaran dari visi ini diharapkan dapat mengikuti dan mengantisipasi setiap terjadinya perubahan situasi dan kondisi lingkungan di masa yang akan datang dari usaha-usaha mencapai Visi Desa Katerban Untuk meraih Visi Desa Katerban seperti yang sudah dijabarkan di atas, dengan mempertimbangan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal, maka disusunlah Misi Desa Katerban sebagai berikut:
Membangun dan mendorong usaha-usaha untuk pengembangan dan optimalisasi sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan, baik tahap produksi maupun tahap pengolahan hasilnya